Pelayanan Farmasi

No. SK: 005/ RSUD-BMS/ I/ 2022

  • Pasien Umum
    1. Lembar resep dari dokter
  • Pasien JKN-KIS
    1. Surat elegibilitas peserta (SEP)
    2. Lembar resep asli dari dokter
    3. Kwitansi klaim obat

  1. Pasien/keluarga menyerahkan resep yang diberikan oleh dokter sesuai dengan resep umum/JKN
  2. Pasien menerima nomor antrian
  3. Menunggu panggilan untuk penyerahan obat
  4. Petugas melakukan konfirmasi harga obat kepada keluarga pasien
  5. Petugas menyiapkan obat sesuai resep
  6. Petugas melakukan pengecekan obat
  7. Petugas menyerahkan obat dengan memanggil nama dan nomor antrian
  8. Menyelesaikan administrasi untuk resep umum

1.    Pelayanan pengerjaan obat jadi : 15-30 menit terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap

2.Pelayanan pengerjaan obat racikan : 30-60 menit terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap

1.    Pasien umum Sesuai Perda No 1 Tahun 2024

2.Pasien BPJS menggunakan Permenkes No 3 Tahun 2023

Pelayanan Farmasi

1.    Email : rsudbolmongselatan@gmail.com

2.    Telp : +62 853 4283 5205

3.    SMS : +62 853 4283 5205

4.    Facebook : Rumah Sakit Bolsel

5.Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store