Pelayanan Pelatihan Dasar CPNS (Pola Kontribusi)

No. SK: 188/000/431.404.1/SK/2023

  1. Calon Pegawai Negeri Sipil golongan II dan golongan III
  2. Melengkapi dokumen persyaratan administrasi yang telah ditentukan
  3. Tidak sedang hamil 3 bulan / 8 bulan

  1. Membuat surat permohonan usulan pengiriman calon peserta pelatihan kepada BPSDM Provinsi Jawa Timur yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM
  2. BPSDM Provinsi Jawa Timur menerima surat permohonan usulan pengiriman calon peserta pelatihan
  3. BPSDM Provinsi Jawa Timur menerbitkan surat pemanggilan calon peserta pelatihan
  4. BKPSDM membuat Nota Kesepakatan Bersama (MOU) antara Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Situbondo tentang Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS dengan Pola Kontribusi
  5. Bidang Bangsitur membuat surat pemanggilan calon peserta yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM ditujukan ke OPD calon peserta dan selanjutnya peserta hadir untuk mengikuti pengarahan teknis
  6. Bidang Bangsitur membuat surat perintah calon peserta pelatihan yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM
  7. Peserta pelatihan menerima surat perintah calon peserta pelatihan dan mengikuti pelatihan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur
  8. BPSDM Provinsi Jawa Timur membuat surat undangan mentor sebagai atasan langsung peserta pelatihan untuk hadir pada seminar rancangan dan seminar aktualisasi yang ditujukan ke OPD masing - masing peserta pelatihan
  9. BPSDM Provinsi Jawa Timur membuat dan mengirim surat pengembalian peserta ditujukan ke BKPSDM selaku instansi pengirim
  10. Peserta pelatihan menyampaikan laporan proyek perubahan dan STTPP kepada BKPSDM
  11. BKPSDM membuat laporan penyelenggaraan pelatihan dengan pola kontribusi sebagai bahan pertanggungjawaban kegiatan dan meregister alumni peserta

Dibutuhkan waktu kurang lebih 3 bulan untuk proses pelayanan Pelatihan Dasar CPNS (Pola Kontribusi)

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pelatihan Dasar CPNS (Pola Kontribusi

Jika ada keluhan atau Informasi lebih lanjut terkait Pelatihan Dasar CPNS (Pola Kontribusi) bisa menghubungi BKPSDM Situbondo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store