No. SK: NO 469/1215.202.02/SK/I/2023 TENTANG KEBIJAKAN PEL
10 Menit
1. Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor : 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah Pelayanan Kesehatan
2. Gratis untuk BPJS
pasien mendapatkan perawatan yang sesuai
1. Kotak pengaduan
2. Email : puskesmassibande18@gmail.com
3. Whatsapp : +6281377492483
4. Meja informasi
5. Telepon : +6281377492483
6. Facebook : Puskesmas Sibande
7. Tiktok : pkmsibandego
8. Instagram : puskesmas_sibande
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store