Komponen Standar Pelayanan terkait dengan proses penyampaian Pelayanan (Service Delivery)

  1. FC Identitas diri pelapor
  2. No. Telepon / Hp Pelapor
  3. Foto Pelapor
  4. Alamat / Denah/ Peta

  1. Pimpinan memerintahkan pos terdekat dengan lokasi kejadian untuk melaksankan evaluasi binatang berbahaya, berbisa dan beracun
  2. Dalam hal operasi tidak dapat dilakukan secara mandiri, maka dapat dilakukan operasi gabungan
  3. Komandan Regu mempersiapkan Pasukan dan mobil beseta peralatannya untuk menuju lokasi kejadian
  4. Petugas mengecek lokasi kejadian untuk melaksanakan tindakan dan memastikan keamanan dilingkungan sekita pada saat melaksanakan kegiatan
  5. Petugas harus memakai/ menggunakan peralatan Standart untuk menjaga petugas dan warga lingkungan sekitar

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Evakuasi Ular

1.Media Langsung atau tatap muka dengan petugas diruang pengaduan

2. Email : Satpolpp@bangkalankab.go.id

3. Media Telepon

. . Telepon Pemadam kebakaran : 08133156110

4.Media Sosial : damkar.kabbangkalan

5. SP4N Lapor : lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

188.4/1594/KKD/433.123/2022

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Komponen Standar Pelayanan terkait dengan proses penyampaian Pelayanan (Service Delivery)"