Pelayanan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (Pola Kontribusi)

No. SK: 188/000/431.404.1/SK/2023

  1. Menduduki Jabatan Pengawas
  2. Telah mendapat persetujuan dari PPK
  3. PNS paling rendah dengan pangkat Penata Muda Tk. I dan golongan ruang III/b, dengan masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun dalam pangkat dan golongan ruang tersebut
  4. Usia paling tinggi 54 (lima puluh empat) tahun
  5. Melengkapi dokumen persyaratan administrasi yang telah ditentukan

  1. Membuat daftar nominatif calon peserta pelatihan dan surat permohonan usulan pengiriman calon peserta pelatihan kepada BPSDM Provinsi Jawa Timur yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM
  2. BPSDM Provinsi Jawa Timur menerima surat permohonan usulan pengiriman calon peserta pelatihan
  3. BPSDM Provinsi Jawa Timur menerbitkan surat pemanggilan calon peserta pelatihan
  4. BKPSDM membuat Nota Kesepakatan Bersama (MOU) antara Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Situbondo tentang Pelaksanaan PKP dengan Pola Kontribusi
  5. BKPSDM membuat telaahan staf kepada Bupati terkait calon peserta yang akan ditugaskan mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
  6. Bidang Bangsitur membuat surat pemanggilan dan surat perintah calon peserta pelatihan yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM
  7. Peserta pelatihan menerima surat perintah calon peserta pelatihan dan mengikuti pelatihan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur
  8. BPSDM Provinsi Jawa Timur membuat surat undangan mentor sebagai atasan langsung peserta pelatihan untuk hadir pada seminar rancangan dan implementasi proyek perubahan yang ditujukan ke OPD Masing - masing peserta pelatihan
  9. Peserta pelatihan menyampaikan laporan proyek perubahan dan STTPP kepada BKPSDM
  10. BKPSDM membuat laporan penyelenggaraan pelatihan dengan pola kontribusi sebagai bahan pertanggungjawaban kegiatan dan meregister alumni peserta

Dibutuhkan waktu kurang lebih 4 bulan untuk proses pelayanan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (Pola Kontribusi)

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (Pola Kontribusi)

Jika ada Keluhan atau informasi lebih lanjut terkait Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (Pola Kontribusi) bisa menghubungi BKPSDM Situbondo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store