No. SK: KEPT/2020/35.09.423
7 (Tujuh) Hari
Tidak dipungut biaya
SPPD (Surat Setoran Pajak Daerah)
1. Pengaduan Masyarakat Masuk
2. Pencatatan Masalah yang Masuk
3. Pemilihan Materi Permasalahan
4. Telaah dan Verifikasi Permasalahan
5. Analisis dan Laporan Permasalahan
6. Rekomendasi Tindak Lanjut Pengaduan
7. Penyelesaian Permasalahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store