Komponen standar Pelayanan terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)

  1. fc identitas diri pelepor
  2. no telp/hp pelapor
  3. foto lokasi
  4. Alamat/Denah/Peta lokasi

  1. Petugas jaga menerima Laporan/ permohonan pelayanan penyelamatan dan evakuasi pada kondisi membayakan manusia dan melaporkannya kepada pimpinan
  2. Pimpinan memerintahkan pos terdekat dengan lokasi kejadian untuk melaksanakan operasi darurat non kebakaran
  3. Dalam hal Operasi tidak dapat dilakukan secara mandiri, maka dapat dilakukan operasi secara gabungan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Operasi darurat non kebakaran

1. Media langsung atau tatap muka dengan petugas diruang  Pengaduan

2. Email : satpol@bangkalan.go.id

3. Media telepon

. Telepon Pemadam Kebakaran : 081331564119

4. Media sosial

. Istagram : damkar.kabbangkalan

5. SP4N Lapor : lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

188.4/1594/KKD/433.123/2022

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Komponen standar Pelayanan terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)"