Surat Keterangan Tidak Membawa Aset Daerah

No. SK: 163

  1. Foto Copy KTP;
  2. Kartu Keluarga
  3. Berita Acara Tidak Membawa Aset
  4. SK Pensiun

  1. SKPD menyerahkan foto copy KTP, Kartu Keluarga, Berita Acara Tidak Membawa Barang Aset Pemerintah Daerah, SK Pensiun kepada Petugas
  2. Petugas di Bidang Aset memproses Pengantar Surat Keterangan Tidak Membawa Aset Daerah dengan menggunakan aplikasi komputer
  3. Kasubid Perencanaan, Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Aset memaraf Pengantar Surat Keterangan Tidak Membawa Aset Daerah
  4. Pemroses Bidang Aset mamaraf Pengantar Surat Keterangan Tidak Membawa Aset Daerah
  5. Petugas di Bidang Aset Menyerahkan Surat Keterangan Tidak Membawa Aset Daerah untuk ditanda tangan oleh Kepala BKAD
  6. Petugas di Bidang Aset menyimpan Dokumen Arsip Permohonan dan menggandakan Surat Keterangan Tidak Membawa Aset DAerah
  7. Petugas di Bidang Aset menyerahkan Surat Pengantar kepada Bidang Perbendaharaan BKAD

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Membawa Aset Daerah

Tim Pengelola Pengaduan BKAD Kabupaten Sumedang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Membawa Aset Daerah"