Rekonsiliasi Neraca Aset Tetap

No. SK: 163

  1. Berita Acara Rekonsiliasi
  2. Neraca Akuntansi
  3. Daftar Rekapitulasi dan Rincian Barang ke Neraca
  4. Daftar Rekapitulasi dan Rincian Mutasi Aset
  5. Kertas Kerja Rekonsiliasi

  1. SKPD menyerahkan kelengkapan dokumen rekon
  2. Petugas di Bidang Aset memproses dan memeriksa rekon setiap SKPD
  3. Kasubid Penatausahaan, Pengawasan dan Pengamanan Aset memaraf Pengantar rekomendasi TPP
  4. Kepala Bidang Aset menandatangani pengantar rekomendasi TPP sebagai bahan lanjutan rekon di Bidang Akuntansi

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Berita Acara Rekonsiliasi Aset Tetap

Tim Pengelola Pengaduan BKAD Kabupaten Sumedang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIPASTI BMD

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekonsiliasi Neraca Aset Tetap"