Kontra Penginderaan

  1. Surat permintaan kegiatan Kontra Penginderaan

  1. Mengajukan surat permohonan untuk sterilisasi ruangan (kontra penginderaan) kepada Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik
  2. Meneruskan Kepala Bidang Persandian untuk melaksanakan kontra penginderaan
  3. Meneruskan disposisi surat permohonan dari Kepala Bidang Persandian kepada Tim Kontra Penginderaan (Sandiman)untuk melakukan Kontra Penginderaan
  4. Melakukan koordinasi dengan pihak yang penerima layanan mengenai ruangan yang akan dilakukan kontra penginderaan dan waktu pelaksanaan kegiatan tersebut
  5. Melaksanakan kegiatan kontra penginderaan, membuat laporan hasil kegiatan kontra penginderaan, berita acara kegiatan, draft nota dinas pengantar dan melaporkannya kepada Kepala BIdang Persandian, dan diteruskan kepada Sekretaris dinas dan Kepala Dinas;dan
  6. Laporan Kontra Penginderaan dikirimkan kepada pengguna layanan

2 Minggu

Tidak dipungut biaya

Layanan Kontra Penginderaan

Pengaduan , saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik cq. Bidang Persandian atau dapat melalui contac person yang telah diberikan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kontra Penginderaan"