10 Menit
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapat penyuluhan/KIE, mendapatkan tindakan yang diperlukan, mendapat surat pengantar pemeriksaan laboratorium. mendapatkan resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis, mendapatkan surat keterangan sakit bila diperlukan, mendapat surat rujukan apabila diperlukan
1. Disampaikan langsung kepada petugas
2. Tidak Lansung (Kotak Saran, Survei keluhan, sms/telepon, whatsapp. sosial media)
3. SMS/WA : 08112957672
4. Telephone : (0287) 4760235
5. Instagram : @puskesmasbuayan
6. Facebook : Puskesmas Buayan
7. Tiktok : Puskesmas Buayan
8. Youtube : Puskesmas buayan
9. Email : pkmbuayan@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store