No. SK: 188/000/431.404.1/SK/2023
Dibutuhkan waktu kurang lebih 1 hari kerja untuk menyelesaikan proses pelaksaan kegiatan Pengembangan Kompetensi
Tidak dipungut biaya
Pelaksanaan Diklat atau Pengembangan Kompetensi
Apabila terdapat keluhan atau konsultasi terkait pelaksanaan Diklat atau Pengembangan Kompetensi bisa menghubungi BKPSDM Situbondo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreFasilitator Pengaduan Disiplin dan Kode Etik ASN
Fasilitator Penilaian Kinerja ASN
Admin Perekaman Sidik Jari dan Identitas ASN
Admin Pemutakhiran Data ASN
Admin Penerbitan Izin Cuti