Pelayanan Pemeriksan Umum

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Membawa Kartu identitas( KTP/SIM/KK)
  3. Membawa Kartu berobat (pasien lama)
  4. Membawa Kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. Petugas memanggil pasien sesuai antrean
  2. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien.
  3. Petugas melakukan pemeriksaan vital sign.
  4. Dokter melakukan pemeriksaan kepada pasien.
  5. Dokter melakukan pemeriksaan penunjang apabila diperlukan.
  6. Dokter memberikan rujukan ke ruang pemeriksaan lain maupun fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (Rumah Sakit) apabila diperlukan.
  7. Dokter memberi resep obat dan mempersilahkan pasien mengambil obat di Ruang Farmasi

10 Menit

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen No 11 Tahun 2023 tentang

2Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kebumen

Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE, tindakan yang diperlukan, surat pengantar pemeriksaan laboratorium, resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis, surat keterangan sehat sesuai kebutuhan pasien, surat keterangan sakit apabila diperlukan, surat rujukan apabila diperlukan

  1. Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui kotak saran, Instagram (@poncowarno_puskesmas), no whatsapp (085600009595), atau aduan langsung.
  2. Petugas mencatat semua pengaduan.
  3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan, dirapatkan bersama tim mutu dan kepala Puskesmas untuk menemukan solusi permasalahan aduan.
  4. d. Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/ No Whatsapp/ e-mail pengadu yang bersangkutan/ papan pengumuman puskesmas.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksan Umum"