Pelayanan Instalasi Gizi

No. SK: 07 Tahun 2024

  • Rawat Jalan
    1. Lembar permintaan konsultasi gizi
  • IGD
    1. Lembar skrining Asuhan gizi
  • Rawat Inap
    1. Lembar permintaan diet makan pasien dan lembar permintaan konsultasi gizi

  1. Petugas IGD melakukan pengisian skrining gizi
  2. Petugas rawat inap menyerahkan lembar permintaan diet makan pasien kepada petugas instalasi gizi
  3. Dilakukan persiapan dan pencatatan diet pasien sesuai dengan SPO yang berlaku
  4. Petugas gizi akan melakukan anamnesis awal terhadap pasien yang baru masuk pada setiap ruangan. Diet yang diberikan disesuaikan dengan diagnosa pasien
  5. Asuhan gizi yang diberikan disesuaikan dengan hasil skrining gizi petugas dengan SPO yang berlaku
  6. Petugas gizi melakukan kunjungan/visite ke pasien
  7. Pemberian makan pasien disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan
  8. Pasien yang pulang dengan diet tertentu akan diberikan konsultasi gizi

1 Jam konsultasi gizi

Pemberian makanan pasien disesuaikan dengan jadwal distribusi

Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2023

JKN/BPJS : Sesuai Permenkes Nomor 59 Tahun 2014

Pelayanan Edukasi dan konsultasi Gizi,Asuhan Gizi dan Pemberian Makan Pasien

Email : rsbombana@gmail.com

Facebook : BLUD RSU Kabupaten Bombana

Whatsapp : 0853-9706-3415

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gizi"