No. SK: 041.7/61/47/2022
- Pengajuan berkas permohonan diloket pelayanan
- petugas loket menerima dan meneliti kelengkapan berkas (5 menit)
- apabila berkas lengkap langsung diserahkan ke operator dan on proses ( 10 mt)
- Pencetakaan surat pindah dan KK baru (bila ada anggota KK yang masih tetinggal) proses (2 menit)
- Diserahkan surat pindah dan kk baru ke petugas loket dan diserahkan ke Pemohon (1 menit)
- catatan : bila jaringan internet lancar, berkas komplit dan tidak antri banyak
Tidak dipungut biaya
Pindah Penduduk
Pemohon/ masyarakat yang merasa tidak puas dan dirugikan atas jasa pelayanan yang diberikan oleh petugas memiliki hak melakukan pengaduan dengan cara:
- Melakukan konfirmasi ke petugas penerima pengaduan
- memasukan saran pendapat ke kotak saran yang telah disediakan
- atau melalui WA/Telpon di HOTline
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store