60 Menit
Tidak dipungut biaya
Informasi yang dikonsultasikan
1. Melalui nomor WA Layanan Konsultasi;
2. Media sosial MK;
3. SP4N LAPOR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePelaksana