Pengajuan Permohonan, Penyampaian Jawaban Termohon, dan Penyampaian Keterangan Pemberi Keterangan secara Luring (offline)

  1. e-KTP
  2. Permohonan
  3. Surat Kuasa
  4. Jawaban Termohon
  5. Surat Kuasa
  6. Keterangan Pihak Terkait
  7. Surat Kuasa
  8. Keterangan Pemberi Keterangan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Tanda Terima permohonan

1.   Melalui nomor WA Layanan Konsultasi;

2.   Media sosial MK;

3.L4POR SPAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

simpel.mkri.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Permohonan, Penyampaian Jawaban Termohon, dan Penyampaian Keterangan Pemberi Keterangan secara Luring (offline) "