30 Menit
Tidak dipungut biaya
Tanda Terima permohonan
1. Melalui nomor WA Layanan Konsultasi;
2. Media sosial MK;
3.L4POR SPAN
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store