No. SK: 188/000/431.404.1/SK/2023
Dibutuhkan waktu kurang lebih 3 bulan untuk proses penerbitan surat ijin atau keterangan cerai yang diproses oleh BKPSDM Situbondo
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Surat Ijin atau Keterangan Cerai
Jika ada keluhan terkait penerbitan Surat ijin atau Keterangan Cerai bisaa menghubungi BKPSDM Situbondo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreFasilitator Pengaduan Disiplin dan Kode Etik ASN
Fasilitator Penilaian Kinerja ASN
Admin Perekaman Sidik Jari dan Identitas ASN
Admin Pemutakhiran Data ASN
Admin Penerbitan Izin Cuti