Dokter Penanggung Jawab/ Perawat/ Bidan melakukan pemeriksaan.
Dokter Penanggung Jawab/ Perawat/ Bidan memberikan penjelasan kondisi kesehatan pasien, menginformasikan pelayanan lebih lanjut apabila dibutuhkan kepada pasien.
Dokter Penanggung Jawab/ Perawat/ Bidan/Tenaga Kesehatan lainnya memberikan
pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis pasien.
Pasien mendapatkan obat, bahan medis habis pakai sesuai dengan indikasi medis
Dokter Penanggung Jawab/ Perawat/ Bidan/ Tenaga Kesehatan lainnya memberikan informasi kesehatan dengan jelas
Memberi kesempatan pasien untuk bertanya sebelum mengakhiri pemberian pelayanan
Dalam hal pasien membutuhkan pelayanan lanjutan diantaranya kontrol ulang, rujuk antar
Fasilitas kesehatan
Melakukan input kedalam Sistem Informasi yang terintegrasi dengan Sistem Informasi milik BPJS Kesehatan, Satu Sehat dan SIM Kesehatan Kabupaten Kebumen.
Waktu
pelayanan:
Sesuai Kasus
Waktu tunggu:
5-10
menit
Pengkajianawal:15menit
Pemeriksaan dokter:sesuai kebutuhan
PasienumumsesuaidenganPerbup11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah
Pasien JKN sesuai dengan
Peraturan MenteriKesehatanNomor3Tahun2023
tentang Standar tarif pelayanan kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.