Penyediaan data statistik sektoral

No. SK: 100.3.4/3465/Dsikominfosp-Set.1/V/2024

  1. Pemohon datang langsung ke Diskominfo, pemohon mengisi buku tamu, mengisi formulir permintaan data yang dibutuhan.
  2. Mengajukan permohonan data melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kominfosp atau komunikasi lainnya melalui (https://diskominfosp.tanahbumbukab.go.id/)

  1. Pemohon datang langsung : Pemohon, mengisi formulir permintaan data yang dibutuhkan Petugas, menyampaikan permohonan permintaan data yang dibutuhkan Permohonan data diproses
  2. Permohonan melalui surat : Surat Permohonan data masuk ke Diskominfosp yang kemudian didisposisi oleh Pimpinan, Petugas data memproses permintaan data dan mengirim surat balasan permintaan data ke pemohon melalui e-mail atau alat komunikasi lainnya.

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

menyajikan data statistik sektoral (monografi)

????
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyediaan data statistik sektoral"