Media center

No. SK: 100.3.4/3465/Dsikominfosp-Set.1/V/2024

  1. mengisi formulir permintaan informasi

  1. pemohonan pengguna layanan mengisi formulir permintaan informasi
  2. petugas melakukan pengecekan kelengkapan berkas permohonan
  3. petugas memproses permohonan
  4. petugas menyerahan informasi Publik kepada pemohon Informasi Publik dilakukan secara langsung/tertulis
  5. petugas meminta kritik dan saran kepada pemohon

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Desiminasi informasi berbasis website

????
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Media center"