Permintaan Keamanan

No. SK: B/ 100.3.3 /015 /Pol-Dam-S1/VI/2024

  1. Surat dari Instansi
  2. Organisasi Masyarakat
  3. Masyarakat

  1. Mengirimkan surat permintaan pengamanan ke Kantor Satpol PP dan Damkar

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa Pelayanan Pengamanan

1.   Instagram : praja_tanbu

2.   Whatsapp : -

3.   Surel : polpplinmastanbu@gmail.com

4.   Laman : www.dispolppdamkar.tanahbumbukab.go.id

5.   Kotak Saran

SP4N Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permintaan Keamanan"