Penanganan Non Kebakaran

No. SK: B/ 100.3.3 /015 /Pol-Dam-S1/VI/2024

  1. Laporan/ Permintaan dari masyarakat / instansi via telepon dan Alat Komunikasi Lainnya
  2. Identitas penerima layanan
  3. Alamat dan tempat kejadian

  1. Masyarakat/ pelapor menghubungi posko pemadam kebakaran terdekat / ke Satpol PP Damkar menjelaskan tentang pelayanan yang di inginkan berupa pelayanan animal rescue/ penyelamatan bahan berbahaya beracun atau sosialisasi/ edukasi. Bidang yang menangani langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan turun ke lokasi kejadian.

150 menit waktu tanggap respon sejak laporan diterima

Tidak dipungut biaya

Jasa Penanganan Non Kebakaran

1.    Instagram : praja_tanbu dan damkar_tanbu

2.    No telp :

-          Posko Simpang Empat 0518-70113

-          Posko Batulicin 082312155922

-          Posko Gunung Tinggi 082351984158

-          Posko Kusan Hilir 085388734743

-          Posko Sungai Loban 085388754779

-          Posko Satui 082148141133

 

3.    Surel : polpplinmastanbu@gmail.com

4.    Laman : www.dispolppdamkar.go.id

5.    Kotak Saran : Ada di setiap posko

SP4N Lapor : -
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Non Kebakaran"