penanganan kebakaran

No. SK: B/ 100.3.3 /015 /Pol-Dam-S1/VI/2024

  1. Laporan dari masyarakat
  2. instansi via telepon
  3. Alat Komunikasi Lainnya

  1. Pelapor menghubungi posko pemadam kebakaran terdekat / ke Satpol PP Damkar menjelaskan kronologi dan tempat kejadian, bidang yang menangani menindaklanjuti laporan masyarakat

15 menit waktu tanggap respon sejak informasi diterima sampai petugas siap melaksanakan pemadaman dan berlaku dalam kondisi normal

Tidak dipungut biaya

Jasa Penanganan Kebakaran

1.    Instagram : praja_tanbu dan damkar_tanbu

2.    No telp :

-          Posko Simpang Empat 0518-70113

-          Posko Batulicin 082312155922

-          Posko Gunung Tinggi 082351984158

-          Posko Kusan Hilir 085388734743

-          Posko Sungai Loban 085388754779

-          Posko Satui 082148141133

 

3.    Surel : polpplinmastanbu@gmail.com

4.    Laman : www.dispolppdamkar.go.id

5.    Kotak Saran : Ada di setiap posko

SP4N Lapor : -
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "penanganan kebakaran"