Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Umum

No. SK: 188.4/ 35 /406.010.10.001/2023

  1. Melakukanregistrasidiloketpenda?aranataumembawarujukan internaldariunitlayananterkait
  2. Tersedianyabukurekammedispasien

  • PelayananPemeriksaanKesehatanUmum
    1. Petugasmemanggilpasiensesuainomorantriandaribukurekam medisyangsudahtersedia
    2. Petugasmelakukanidenti?kasipasien
    3. Petugas melakukan anamnes akeluhan pasien,pengukuran berat badan tinggi badan dan tanda tanda vital lainnya
    4. Petugasmelakukan pemeriksaan ?sik pasien sesuaikebutuhanuntuk penegakandiagnosa
    5. Petugas melakukan pemeriksaan ?sik pasien sesuai kebutuhan untuk penegakan diagnosa
    6. PetugasmemberikanrujukankeRumahSakitbiladiperlukan
    7. Petugas memberikan konseling, edukasi dan informasi (KIE) kepada pasien terkait kondisi kesehatannya
    8. Petugasmencatathasilpemeriksaankedalambukurekammedis
    9. Petugasmemberikanresepobatkepadapasienuntukpengambilan obatdiruangfarmasi
    10. PetugasmenginputdatapasiendiaplikasiELINK

Umum :
Peraturan Bupa� Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat,
yang mengalami perubahan melalui Peraturan Bupa� Trenggalek Nomor
1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ke�ga atas Peraturan Bupa�
Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan
Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
JKN/BPJS :
Permenkes Nomor 4 tahun 2017


KonsultasiDokter,PemeriksaanMedis,Tindakanmedis,SuratRujukan,SuratKeteranganKesehatan,SuratKeteranganButa Warna

  • .KotakSaran
  • email:pkmgandusaritgk@gmail.com .
  • Website:htps://pkm-gandusari.trenggalekkab.go.id/ .
  • Nomortelpon:(0355)-811118 .
  • Whatshap: 0878-6688-4403.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Umum"