No. SK: 002/SK/PKMBR/2023
jangka waktu untuk pelayanan tiap pasien maks.10 menit
untuk pasien BPJS tidak dikenakan biaya, untuk Pasien umum biaya sesuai tindakan yang dilakukan
Pelayanan KIA-KB
pengaduan dan keluhan masyarakat akan dievaluasi di rapat bulanan, dan ditindak lanjuti sesaui hasil rapat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store