Pemohon akan mendapatkan konfirmasi paling lambat 5 (lima)
hari kerja sejak permohonan diterima.
Tidak dipungut biaya
Kunjungan Delegasi
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
a. Kotak saran;
b. Konsultasi langsung ke Ruang Pelayanan, Gedung B DPD RI Lantai 1, Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta 10270;
c. Telepon (021-57897475);
d. Website: ppid.dpd.go.id atau lapor.go.id;
e. E-mail ppid@dpd.go.id;
Media Sosial: Instagram PPID @ppid.dpdriMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store