120 Menit
Tidak dipungut biaya
Layanan Data Bagi PPKS Terlantar
Pengaduan tidak langsung:
Pengaduan langsung:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store