Pemutakhiran Data ASN

No. SK: 188/000/431.404.1/SK/2023

  1. Menerima surat disposisi dari Ka. BKPSDM / Sekretaris BKPSDM mengenai permohonan perubahan SKK dan lampiran berkas paperless ASN ybs

  1. Menerima surat disposisi dari Ka. BKPSDM / Sekretaris BKPSDM mengenai permohonan perubahan SKK dan lampiran berkas paperless ASN ybs
  2. Admin membuat surat pengantar ttd Ka. BKPSDM ditujukan kepada Kepala BKN Jakarta
  3. Mengecek ukuran file lampiran per PDF harus dibawah 900 kb (per ASN per 1 jenis data), apabila ukuran file belum sesuai, dilanjutkan ke proses 4, namun apabila sudah sesuai, dilanjutkan ke proses 5
  4. Kompres ukuran file PDF menjadi di bawah 900 kb (per ASN per 1 jenis data)
  5. Admin memproses pengajuan perubahan SKK pada SIASN
  6. BKN menerima berkas, memverifikasi, menyetujui, dan menerbitkan surat perubahan SKK ASN pada aplikasi SIASN
  7. Admin menerima surat perubahan SKK melalui aplikasi SIASN
  8. Admin melapor kepada Kabid KKD bahwa surat selesai
  9. Admin mengirim surat BKN kepada ASN ybs melalui media elektronik
  10. Mendokumentasikan laporan data SKK (rekap laporan seluruh ASN bulan berjalan)

Membutuhkan waktu kurang lebih 3 hari untuk menyelesaikan proses Pemutakhiran data ASN

Tidak dipungut biaya

Pemutakhiran Data ASN

Jika ada pengaduan terkait masalah pemutakhiran data ASN bisa menghubungi BKPSDM Situbondo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store