Perekaman Sidik Jari ASN

No. SK: 188/000/431.404.1/SK/2023

  1. Menerima surat disposisi dari Ka. BKPSDM / Sekretaris BKPSDM mengenai permohonan rekam sidik jari

  1. Menerima surat disposisi dari Ka. BKPSDM / Sekretaris BKPSDM mengenai permohonan rekam sidik jari
  2. Memberikan jadual perekaman sidik jari melalui media elektronik (Whatssapp) untuk ASN yang akan melakukan rekam sidik jari
  3. ASN melakukan rekam satu persatu dari 10 sidik jari didampingi Admin
  4. Admin mengawasi proses perekaman sidik jari, jika proses perekaman gagal, maka Admin melakukan salah satu dari 2 perlakuan sebagai berikut : Apabila tangan ASN basah, maka dikeringkan dengan tissu. Apabila tangan ASN kering maka dibasahi menggunakan handsanitizer, kemudian kembali ke proses 3. Apabila perekaman jari sukses maka dilanjutkan ke jari berikutnya pada proses 3
  5. Apabila ASN gagal melakukan perekaman sidik jari sebanyak 2 kali pada jari yang sama, maka dilanjutkan merekam sidik jari berikutnya pada langkah 3, apabila ASN gagal rekam 10 jari maka dilanjutkan ke proses 7
  6. ASN yang sudah melalui proses 3, 4 dan 5 untuk 10 jari bisa disebut memiliki data sidik jari jika minimal 1 jari sudah terekam
  7. ASN yang sudah melalui proses 3, 4 dan 5 namun sidik jarinya tidak bisa terekam, maka kepada ybs diberikan PIN
  8. ASN mencoba melakukan presensi di mesin finger print menggunakan jari atau PIN
  9. Admin memproses data finger pada aplikasi iClock ADMS
  10. Mendokumentasikan laporan pemutakhiran data (rekap laporan seluruh ASN bulan berjalan)

Membutuhkan waktu kurang lebih 3 hari kerja untuk memproses perekaman sidik jari ASN 

Tidak dipungut biaya

Perekaman Sidik Jari

Jika ada pengaduan terkait perekaman sidik jari ASN maka bisa menghubungi BKPSDM Situbondo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store