Standar Pelayanan Sub Bagian Keuangan

No. SK: 600.1/66/PUPR.I

  1. Surat Permohonan Pengajuan Pengambilan Uang Muka/Termyn Kemajuan/Termyn 100%

  1. Pemohon mengajukan surat Permohonan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum atau Pejabat yang bertanggung jawab dengan kegiatan tersebut
  2. Surat Permohonan kemudian akan diproses dengan dilengkapi dokumen pendukung lainnya untuk diproses verifikasi lebih lanjut (proses administrasi keuangan).

3 Hari Memverifikasi berkas pencairan

1 Hari Proses pembuatan dan penerbitan SPP/SPM

Tidak dipungut biaya

SPP / SPM

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotawaringin Barat 

Jalan Sutan Syahrir No 05 Pangkalan Bun 

Telepon Kantor : (0532)21034 

Whatsapp Admin : 0815 2178 2320 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Sub Bagian Keuangan"