Konsultasi Kegiatan Statistik Khusus

No. SK: Nomor 83 TAhun 2024

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Magelang, kemudian menyampaikan permohonan konsultasi statistik khusus secara jelas.

  1. 1. Pengguna layanan mengisi buku tamu di aplikasi Simesta dan registrasi pada aplikasi pengunjung PST di Simesta dan website pst.bps.go.id. 2. Pengguna layanan melakukan konsultasi penyelenggaraan kegiatan statistik khusus kepada pejabat/pegawai yang bertugas di PST. 3. Pejabat/pegawai yang bertugas tersebut memberikan layanan konsultasi penyelenggaraan kegiatan statistik khusus kepada pengguna layanan menggunakan Formulir Survei Statistik Khusus (FS2K). 4. Pengguna layanan menyampaikan FS2K hasil konsultasi kepada pejabat/pegawai yang bertugas. 5. Penguna layanan mengisikan survei kepuasan dan mengajukan pengaduan/kritik/saran di aplikasi Simesta

Pengguna layanan dilayani maksimal 7 hari sejak permohonan konsultasi disampaikan

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Kegiatan Statistik Khusus

Pengaduan langsung : Kotak saran & pengaduan di PST BPS Kabupaten Magelang 

Pengaduan online : http://s.bps.go.id/wbs3308 

Surat : Kepala BPS Kabupaten Magelang Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511 

E-mail : bps3308@bps.go.id 

Telpon : (0293) 788143 

No Whatsap : 08999331500

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Kegiatan Statistik Khusus"