No. SK: NOMOR : 232 TAHUN 2024
Penerimaan permohonan di PTSP 5 menit. Penerimaan papan tanah wakaf sampai dengan pemasangan papan sampai dengan 2 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Papanisasi Tanah Wakaf
1. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem Untung Surapati No. 10 Amlapura Bali 80813;
Atau
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
a. telepon: (0361) 21161;
b. WA : 081237068788;
c. e-mail: kabkarangasem@kemenag.go.id
d. pengaduan online : https://kemenagkarangasem.id/pengaduan-online/
e. kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:
1) website: www.lapor.go.id;
2) SMS melalui nomor 1708;
3) twitter: @lapor1708; dan aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store