Standar Pelayanan Permohonan Penilaian Dokumen Usulan Kegiatan Pemanfaatan Ruang

No. SK: 600.1/66/PUPR.I

  1. Mengisi Formulir Permohonan kepada Ketua Forum Penataan Ruang
  2. Fotokopi KTP Pemohon
  3. Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Tanah Lainnya
  4. Lampiran Peta Lokasi atau Titik Koordinat

  1. Pemohon menyampaikan Surat Permohonan
  2. Bersama tim teknis, Pemohon melakukan survey lokasi
  3. Menerima surat Penilaian Dokumen Usulan KegiatanPemanfaatan Ruang

1 Hari penerimaan berkas 

2 Hari Disposisi Setda 

1 Hari Disposisi Kabid 

1 Hari Survei Lokasi 

3 Hari pembuatan Peta dan Berkas 

3 Hari Paraf Tim FPR 

 2 Hari Tanda Tangan Setda 

1 Hari Menerbitkan Surat Keterangan FPR

Tidak dipungut biaya

Surat Penilaian Dokumen Usulan Kegiatan Pemanfaatan Ruang

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 

Kabupaten Kotawaringin Barat

Jalan Sutan Syahrir No 05 Pangkalan Bun

Telepon Kantor : (0532)21034

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Permohonan Penilaian Dokumen Usulan Kegiatan Pemanfaatan Ruang"