Pelayanan Ruangan Isolasi

No. SK: 005/ RSUD-BMS/ I/ 2022

  1. rekam medis pasien
  2. Inform Concent (Surat pernyataan setuju diisolasi)
  3. Hasil Pemeriksaan Penunjang Lengkap
  4. Rekomendasi dari dokter SPPD

  1. Pasien dinyatakan rawat inap isolasi oleh dokter DPJP dan keluarga sudah menyetujui
  2. Melakukan pendaftaran ke loket untuk rawat inap
  3. Petugas menginformasikan ke ruang isolasi bahwa akan ada pasien isolasi
  4. Perawat mengantar pasien dan melakukan serah terima dengan perawat ruang isolasi
  5. Perawat isolasi mengecek kembali identitas pasien, list pasien serta kondisi pasien
  6. Keluarga tidak diperkenankan masuk ke ruang isolasi
  7. Pasien diberikan asuhan medis dan keperawatan selama masa perawatan
  8. Pasien direncanakan pulang
  9. Pasien menyelesaikan administrasi
  10. Petugas memberikan edukasi tentang rencana perawatan lanjutan di rumah, obat yang harus diminum dan Surat Kontrol kepada pasien dan keluarga
  11. Petugas mengantar pasien sampai pintu keluar ruangan isolasi

3 Hari

1.    Pasien umum Sesuai Perda No 1 Tahun 2024

2. Pasien BPJS menggunakan Permenkes No 3 Tahun 2023

Pelayanan Pasien Isolasi

1.    Email : rsudbolmongselatan@gmail.com

2.    Telp : +62 853 4283 5205

3.    SMS : +62 853 4283 5205

4.    Facebook : Rumah Sakit Bolsel

5.Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store