Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

No. SK: 188.3.1/78/415.47/2024

  1. Pasien telah dilakukan pemeriksaan (pemeriksaan fisik, penunjang)
  2. Pasien/keluarga telah menandatangani persetujuan Tindakan.
  3. Pasien telah dilakukan persiapan.
  4. Pasien berasal dari poliklinik maupun dari ruang rawat inap.

  1. Pasien Rawat Jalan a. Pasien di lakukan penjadwalan pembedahan elektif melalui system penjadwalan bedah elektif b. Bila keputusan tindakan pembedahan dikerjakan langsung (sesuai pertimbangan medis) , pasien menunggu panggilan dari kamar operasi sesuai jadwal pembedahan yang telah dibuat. c. Bila keputusan tindakan pembedahan dikerjakan pada hari lain, maka jadwal pembedahan di informasikan kepada pasien dan pasien diperbolehkan pulang. d. Pada hari pembedahan, pasien melakukan pendaftaran ulang kemudian menuju Poliklinik tempat dijadwalkan pembedahan. e. Pasien diantar petugas ke kamar operasi f. Pasien di terima di kamar operasi. g. Dilakukan timbang terima termasuk kelengkapan persyaratan administrasi. h. Pasien dilakukan penggantian baju khusus. i. Pasien menunggu di ruang tunggu pasien/ ruang premedikasi j. Dokter melakukan pemeriksaan ulang di kamar operasi. k. Pasien dilakukan Tindakan pembedahan. l. Pasien dilakukan edukasi paska pembedahan dan jadwal kontrol Pasien menyelesaikan administrasi Pasien BPJS langsung pulang m. Pasien umum , keluarga membayar biaya tindakan ke kasir diantar petugas. Setelah itu pasien diperbolehkan pulang.
  2. Pasien Rawat Inap a. Pasien yang telah siap untuk dilakukan pembedahan didaftarkan ke kamar operasi oleh perawat ruang perawatan pra bedah sesuai dengan permintaan dokter. b. Pasien di lakukan penjadwalan pembedahan elektif melalui system penjadwalan bedah elektif. c. Perawat ruang perawatan pra bedah menyiapkan pasien untuk persyaratan prosedur pembedahan pada malam sebelum bedah sampai hari yang telah ditentukan. d. Petugas kamar bedah memanggil pasien sesuai jadwal pembedahan yang telah ditentukan e. Pasien diantar perawat ruangan pra bedah ke kamar operasi sesuai kriteria transfer. f. Perawat kamar operasi mempersiapkan kamar operasi dan peralatan yang dibutuhkan. Timbang terima pasien sesuai prosedur g. Sign in tim anestesi dan bedah. Bila pasien membutuhkan tim lain ( bidan, dokter anak dll) maka tim tersebut dipanggil untuk bergabung dengan tim kamar operasi. h. Pasien dipindahkan ke meja bedah. i. Dilakukan anestesi. j. Dilakukan time out untuk pengecekan ulang persiapan pembedahan k. Dilakukan pembedahan. l. Dilakukan sign out. m. Pasien dipindahkan ke Ruang pulih/ ICU oleh n. perawat/penata anestesi. o. Pasien dari ruang pulih bila sudah memenuhi persyaratan, dipindahkan ke ruang rawat inap low care. p. Bila kondisi pasien membutuhkan pemantauan lebih lanjut pasien dipindahkan ke ICU / HCU. Petugas yang melakukan transfer sesuai dengan kriteria transfer. q. Pada kasus emergensi baik pasien di IGD maupun rawat inap, setelah dokter menetapkan pasien harus dilakukan operasi segera, maka setelah pasien menandatangani persetujuan tindakan kedokteran, petugas ruangan pra bedah menghubungi petugas kamar operasi dan dilakukan pelayanan bedah sebagaimana prosedur yang ditetapkan.

Pelayanan Kamar Operasi Elektif : Senin – Jumat jam 07.00 – 15.30

Pelayanan Kamar Operasi Emergensi : setiap hari selama 24 jam.

  1. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang No. 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Kegiatan Pelayanan Kamar Operasi meliputi : 1. Pelayanan Operasi Emergensi 2. Pelayanan Operasi Elektif

Web site: rsudjombang.jombangkab.go.id

 Email : rsudjombang@yahoo.co.id

 Facebook : @rsudkabjombang

 Instagram : @rsudkabjombang

 X Twitter : @rsudkabjombang

 Telepon . (0321) 865716

 WA / SMS Center : 081216039777

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Bedah Sentral"