Layanan Pembuatan Akun Pelaku Pengadaan oleh Admin Agency

  1. Menyampaikan Surat Tugas/ SK Penunjukan Jabatan dari satuan kerja

  • Untuk pengguna layanan (Pelaku Pengadaan) yang datang langsung (walk in user)
    1. Pelaku Pengadaan datang langsung ke LPSE dan melapor pada front office
    2. Pelaku Pengadaan menyampaikan Surat Tugas/ SK Penunjukan Jabatan kepada Admin Agency dan mengisi Formulir Pembuatan Akun Pelaku Pengadaan
    3. Admin Agency menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan
    4. Setelah berkas permohonan lengkap, Admin Agency membuat akun Pelaku Pengadaan pada aplikasi SPSE
    5. Admin Agency menginformasikan user id dan password kepada Pelaku Pengadaan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Hak akses sistem SPSE (User ID dan password) Pelaku Pengadaan

a. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung atau tertulis melalui surat ke alamat :

 LPSE Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Jl. Angkasa Blok B. 15 No.Kav 2-3, Gn. Sahari Sel., Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10610

b. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui email: ukpbjbasarnas@basarnas.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pembuatan Akun Pelaku Pengadaan oleh Admin Agency"