Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik

No. SK: 33221.044.7/1/SK TAHUN 2024

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung (offline):
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Semarang;
    2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain);
    3. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif;
    4. Pengguna layanan mengisi buku tamu;
    5. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan rekomendasi statistik kepada petugas;
    6. Pengguna layanan menyiapkan dokumen Formulir Permintaan Rekomendasi Kegiatan Statistik dalam format hardcopy atau softcopy.
  • Layanan dengan cara kunjungan tak langsung (online):
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif;
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan;
    3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan rekomendasi statistik melalui aplikasi pelayanan;
    4. Pengguna layanan menyiapkan dokumen Formulir Permintaan Rekomendasi Kegiatan Statistik dalam format hardcopy atau softcopy.

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung (offline):
    1. Pengguna layanan mengakses layanan rekomendasi kegiatan statistik dengan mengunjungi unit PST BPS;
    2. Pengguna layanan mengisi buku tamu di front office;
    3. Pengguna layanan menyampaikan permintaan layanan rekomendasi kegiatan statistik kepada petugas;
    4. Petugas memandu pengisian pengajuan Rekomendasi Statistik melalui website romantik.web.bps.go.id;
    5. Petugas serta walidata melakukan pemeriksaan dan verifikasi formulir hasil perekaman kepada pengguna layanan hingga rancangan kegiatan statistik lengkap dan jelas;
    6. Petugas menyusun surat rekomendasi kelayakan kegiatan statistik untuk dilaksanakan;
    7. Kepala BPS Kabupaten Semarang menerbitkan surat rekomendasi kelayakan kegiatan statistik untuk dilaksanakan;
    8. Petugas mengunggah surat rekomendasi kegiatan statistik kepada pengguna layanan melalui website romantik.web.bps.go.id/webadmin;
    9. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/pengaduan terhadap kualitas pelayanan rekomendasi kegiatan statistik;
    10. Pengguna layanan selesai mengakses layanan rekomendasi kegiatan statistik.
  • Layanan dengan cara kunjungan tak langsung (online):
    1. Pengguna layanan mengakses layanan rekomendasi kegiatan statistik melalui aplikasi Romantik (Rekomendasi Statistik Online) dengan alamat romantik.web.bps.go.id;
    2. Pengguna layanan melakukan registrasi;
    3. Pengguna layanan mengisi/merekam formulir permintaan rekomendasi kegiatan statistik melalui aplikasi pelayanan;
    4. Petugas serta walidata melakukan pemeriksaan dan verifikasi formulir hasil perekaman kepada pengguna layanan hingga rancangan kegiatan statistik lengkap dan jelas;
    5. Petugas menyusun surat rekomendasi kelayakan kegiatan statistik untuk dilaksanakan;
    6. Kepala BPS Kabupaten Semarang menerbitkan surat rekomendasi kelayakan kegiatan statistik untuk dilaksanakan;
    7. Petugas mengunggah surat rekomendasi kegiatan statistik kepada pengguna layanan;
    8. Pengguna layanan memberikan penilaian/ rating/pengaduan terhadap kualitas pelayanan rekomendasi kegiatan statistik;
    9. Pengguna layanan selesai mengakses layanan rekomendasi kegiatan statistik.

Pengguna layanan akan menerima email notifikasi tentang hasil pemeriksaan formulir permintaan rekomendasi kegiatan statistik maksimal 30 (tiga puluh) hari kerja sejak dokumen formulir tersebut terekam lengkap di aplikasi pelayanan.

Tidak dipungut biaya

1. Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik;

Telepon: (024) 6921029
Nomor WhatsApp: 081385943322
Email: bps3322@bps.go.id
Kotak pengaduan yang tersedia pada PST BPS Kabupaten Semarang.
Tautan pengaduan melalui website: https://semarangkab.bps.go.id/menu/35/layanan-pengaduan.html
Direct Massage pada media sosial:
FB: Bps KabupatenSemarang
IG: @bpskabupatensemarang X: @BpsSemarang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pengguna layanan mengakses layanan rekomendasi kegiatan statistik melalui aplikasi Romantik (Rekomendasi Statistik Online) dengan alamat romantik.web.bps.go.id.