Legalisasi Keterangan Keterangan Domisili Usaha/Sekolah

  1. Surat Pengantar dari Desa
  2. Membawa Fotocopy KTP

  1. - Datang dengan membawa berkas yang lengkap - Pemeriksaan berkas - Legalisasi oleh pejabat yang berwenang

- Berkas sudah lengkap

- Pejabat terkait berada di Kantor Kecamatan

Tidak dipungut biaya

Legalisasi Surat Keterangan Domisili / Usaha

Penanganan Pengaduan, Saran & Masukan :

-            Email : kecamatankaliwungu1112@gmail.com

-            Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisasi Keterangan Keterangan Domisili Usaha/Sekolah"