Jangka waktu penyelesaian maksimal 1x24 jam sesuai dengan tingkat permasalahan yang dihadapi oleh pengguna. Untuk permasalahan yang memerlukan konfirmasi tindak lanjut ke Helpdesk LKPP, jangka waktu penyelesaian maksimal 3x24 jam. |
Tidak dipungut biaya
Penayangan pertanyaan yang disampaikan pengguna dan jawaban pada FAQ LPSE.
a.Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung atau tertulis melalui surat ke alamat: LPSE Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Jl. Angkasa Blok B. 15 No.Kav 2-3, Gn. Sahari Selatan, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10610 b. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui email: ukpbjbasarnas@basarnas.go.id.
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store