Layanan Helpdesk LPSE

  1. Pengguna Layanan agar menyiapkan bahan diskusi terkait permasalahan pada LPSE.
  2. Menyiapkan data dukung sesuai dengan permasalahan (contoh; screenshoot permasalahan, dll).
  3. Permasalahan dapat disampaikan melalui LPSE Support, email Helpdesk-lpse@basarnas.go.id, menghubungi layanan Helpdesk di (021)-6543503 atau datang langsung (walk in user).

  • Untuk permasalahan yang disampaikan melalui LPSE Support:
    1. Helpdesk menjawab tiket dari pengguna. Jika dapat diselesaikan oleh Helpdesk, maka tiket ditutup. Namun jika tiket belum bisa diselesaikan Helpdesk melakukan eskalasi ke Admin PPE.
    2. Admin PPE menerima dan membuka tiket dari Helpdesk. Jika dapat diselesaikan maka tiket ditutup dan disampaikan kepada Helpdesk untuk diinformasikan ke pengguna. Namun bila tiket belum bisa diselesaikan maka Admin PPE melakukan eskalasi ke Helpdesk LKPP.
  • Untuk permasalahan yang disampaikan melalui email dan telepon
    1. Helpdesk menerima telepon dan email dari pengguna
    2. Helpdesk menjawab pertanyaan atau permasalahan yang dihadapi pengguna
  • Untuk permasalahan yang disampaikan langsung (walk in user)
    1. Pengguna datang ke LPSE dan melapor pada front office
    2. Pengguna mengisi Formulir Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Formulir Layanan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)
    3. Helpdesk menjawab pertanyaan atau permasalahan yang dihadapi pengguna

Jangka waktu penyelesaian maksimal 1x24 jam sesuai dengan tingkat permasalahan yang dihadapi oleh pengguna. Untuk permasalahan yang memerlukan konfirmasi tindak lanjut ke Helpdesk LKPP, jangka waktu penyelesaian  maksimal 3x24 jam.


Tidak dipungut biaya

Penayangan pertanyaan yang disampaikan pengguna dan jawaban pada FAQ LPSE.

a.Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung atau tertulis melalui surat ke alamat:

LPSE Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Jl. Angkasa Blok B. 15 No.Kav 2-3, Gn. Sahari Selatan, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10610

b.  Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui email: ukpbjbasarnas@basarnas.go.id.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Helpdesk LPSE"