No. SK: 821/112-DLH/2024
10 Hari
Pelayanan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan
A. Untuk Kegiatan/Usaha Yang Masuk Sistem OSS
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
2. Peraturan Pemerintah Republik indonesia Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik,
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.26 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam Pelaksanaan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik,
B.Untuk Kegiatan/Usaha Yang Tidak Masuk Sistem OSS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store