Rekomendasi Laik Higiene Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU)

  1. Surat Permohonan Rekomendasi Depot Air Minum (DAMIU)
  2. Photocopy KTP
  3. Surat Keterangan Domisili dari Desa
  4. Denah Lokasi dan Bangunan Tempat Usaha
  5. Pas Foto ukuran 4 x 6 (3 lembar)
  6. Hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan Tempat Usaha
  7. Hasil Pemeriksaan Laboratorium Kualitas Air

Pemohon mengajukan surat permohonan dan menyerahkan sejumlah persyaratan awal. Pemohon mendampingi kunjungan di lokasi tempat usaha untuk inspeksi kesehatan lingkungan dan pengambilan sampel air oleh Petugas. Pemohon menunggu hasil uji laboratorium kualitas air. Pemohon akan dihubungi jika sertifikat sudah keluar. Pemohon mengambil sertifikat.

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi DAMIU

1.    Petugas        : dr.Akhmad Ahdiyat Budianto

2.    SMS Center : 0853-9184-8410

3.    Hotline          : 0853-9184-8410

4.    Website        : https://pkmpagatan.tanahbumbukab.go.id

5.    Whatsapp     : 0853-9184-8410

6.    Email   : puskesmasperawatanpagatan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Laik Higiene Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU)"