Bantuan Bibit Tanaman

No. SK: 00.8.3.2/135/ktps/sdb-i/2024

  1. Surat Permohonan Bantuan Bibit Tanaman

  1. Masyarakat bermohon kepada UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Sub DAS Belayan
  2. Petugas UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Sub DAS Belayan menyiapkan jumlah dan jenis bibit yang dimohon sesuai stok atau ketersediaan bibit
  3. Petugas UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Sub DAS Belayan melakukan penyerahan bibit kepada pemohon

Disesuaikan dengan informasi dari pemohon

Tidak dipungut biaya

Bibit Tanaman dan Berita Acara Serah Terima Bantuan Bibit Tanaman

email : belayankphp@gmail;.com

UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Sub DAS Belayan Jl. APT. Pranoto No. 84 Tenggarong, Telp. (0541) 6722414


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store