Penerbitan Surat Rekomendasi Peserta Unregister

  1. 1. Foto Copy Surat Pengantar Penerbitan Surat Rekomendasi Dari Dinas Sosial Sebanyak 1 Lembar;
  2. 2. Foto Copy Surat Keterangan Tidak Mampu Dari Desa Yang Ditandatangani Oleh Camat Sebanyak 1 Lembar ;
  3. 3. Surat Asli Keterangan Rawat Dari Rumah Sakit Pemerintah Yang Memberi Perawatan;
  4. 4. Foto Copy Kartu Keluarga Sebanyak 1 Lembar;
  5. 5. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Sebanyak 1 Lembar ;
  6. 6. Bukti Tindak Memiliki BPJS atau Non Aktif BPJS Sebanyak 1 Lembar
  7. 7. Kategori Pasien Unregister yaitu a. Ibu Bersalin Dengan Penyakit b. Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa c. Stunting d. Mr. X
  8. 8. Anak Berkebutuhan Khusus

  • Prosedur Permohonan Penerbitan Surat Rekomendasi Peserta Unregister
    1. Menyerahkan permohonan
    2. Petugas memeriksa Kelengkapan Berkas
    3. Petugas Membuat Surat Rekomendasi Unregister
    4. Surat Rekomendasi diparaf Kabid Yankes
    5. Rekomendasi ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan
    6. Surat Rekomendasi diterima oleh keluarga;

3 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Rekomendasi Peserta Unregister

1          Langsung kepada petugas

2       Kotak Saran

3       Whattap 082288121406;

4       SP4Nlapor

https://dinkes.deliserdangkab.go.id

5       Email : dinkes@deliserdangkab.go.id

6       Website : https://dinkes.deliserdangkab.go.id

7       Media Sosial

Instagram : dinkes.deliserdangkab
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Peserta Unregister"