Standar Pelayanan Sedot Tinja dan Mobil Toilet

No. SK: 600.1/66/PUPR.I

  1. Surat Permohonan Penyedotan Tinja atau sewa Mobil Toilet
  2. Hanya dapat melayani daerah yang dapat dijangkau oleh Truk Sedot Tinja dan Mobil Toilet

  1. Datang ke kantor dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten kotawaringin barat atau menghubungi Whatsapp Admin : 0815 2178 2320
  2. Pemohon mengajukan Permohonan Sedot Tinja atau sewa Mobil Toilet ke Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Kotawaringin Barat
  3. Jika permohonan disetujui akan dilanjutkan ke Koordinator Lapangan.
  4. Penjadwalan survey lapangan, proses perjanjian Pembayaran Jasa Sedot Tinja atau sewa Mobil Toilet
  5. Koordinator Lapangan menugaskan Sopir dan Operator Sedot Tinja atau Mobil Toilet untuk melaksanakan tugas

1 Hari disposisi permohonan pengajuan mobil tinja atau sewa mobil toilet

1 Hari survei lokasi

1 hari pelayanan 

1. Truk Tinja : 

      Rp. 220.000,-/hari untuk dalam kota

      Rp. 560.000,-/hari untuk luar kota 

2. Mobil Toilet :

      Rp. 1.837.00,-/hari untuk dalam kota

      RP. 1.897.000,-/hari untuk luar kota

Sedot Tinja dan Pemakaian Mobil Toile

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 
Kabupaten Kotawaringin Barat
Jalan Sutan Syahrir No 05 Pangkalan Bun,
Telepon Kantor : (0532)21034
Whatsapp Admin : 0815 2178 2320
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Sedot Tinja dan Mobil Toilet"