Pelayanan Radiologi

  1. Pasien/perawat membawa surat pengantar pemeriksaan radiologi dari rawat jalan/rawat inap
  2. Pasien rujukan dari faskes luar : a) Membawa surat pengantar dari dokter luar (RS/ klinik) b) Melakukan registrasi di pendaftaran untuk mendapatkan nomor rekam medis

waktu tunggu pelayanan Thorax foto kurang lebih 3 jam

 JASA SARANA :  62.500,00

 JASA PELAYANAN : 62.500,00

Pelayanan Radiologi

Semua penanganan pengaduan ditangani Unit komplaim

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Radiologi"