Waktu pelayanan loket pembayaran ≤ 10
menit
JKN / KIS : Gratis
Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pasien JKN/KIS terdaftar di sistem ePuskesmas, Karcis pembayaran di loket pendaftaran (Pasien Umum)
Whatsapp : 0822-6801-0099
Instagram : puskesmas_tanjungunggat
Facebook : Puskesmas Tanjung Unggat
Pengaduan : https://forms.gle/kUxDgbrxyC8HENQaA
Website : https://puskesmastanjungunggat.tanjungpinangkota.go.id)
Email : puskesmas.tanjungunggat@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store