Pelayanan Ruang Loket Pembayaran

  1. Lembar Resep

  1. Pasien atau keluarga pasien menyerahkan lembar resep ke loket pembayaran
  2. Petugas loket pendaftaran melakukan pengecekan status pembayaran pasien di dalam sistem e-Puskesmas
  3. Penyelesaian administrasi pembayaran

Waktu pelayanan loket pembayaran ≤ 10 menit

JKN / KIS : Gratis

Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah



Pasien JKN/KIS terdaftar di sistem ePuskesmas, Karcis pembayaran di loket pendaftaran (Pasien Umum)

Whatsapp : 0822-6801-0099

Instagram : puskesmas_tanjungunggat

Facebook : Puskesmas Tanjung Unggat

Pengaduan : https://forms.gle/kUxDgbrxyC8HENQaA

Website : https://puskesmastanjungunggat.tanjungpinangkota.go.id)

Email : puskesmas.tanjungunggat@gmail.com



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Loket Pembayaran"