Layanan Pengajuan Magang/ Praktek Kerja Lapangan

No. SK: B/800/513/V/2024

  1. Surat Permohonan Magang/ PKL melalui email atau hadir langsung kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang yang minimal berisi antara lain Nama Pemohon, Alamat, Jangka Waktu Magang, No. Kontak,
  2. Surat Keterangan dari Kampus/ Sekolah
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk

  1. Pemohon (langsung atau via email mengajukan magang
  2. Personil Subbag Umpeg mengecek kuota magang ke bidang/ unit kerja
  3. Personil Subbag Umpeg akan memanggil peserta magang/ PKL yang diterima
  4. Personil Subbag Umpeg memberikan pengarahan sebelum magang
  5. Peserta melakukan magang sesuai tempat dan jangka waktu yang ditentukan
  6. Peserta mendapatkan surat keterangan magang / PKL

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengajuan Magang/ Praktek Kerja Lapangan

1.   Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang

Gd. Pandanaran Lt.8, Jln. Pemuda 175 Semarang;

 

2.   Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

a)    QR Code Pengaduan di Gedung Pandanaran Lt.8 Jln. Pemuda 175 Semarang

b)   Website:  https://pariwisata.semarangkota.go.id

c)    Email : disbudparkotasemarang@gmail.com atau

d)   Email : disbudpar@semarangkota.go.id

e)    WA Admin Disbudpar: +62 813-9000-2024

f)     Kanal SapaMbakIta

g)    Kanal Lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengajuan Magang/ Praktek Kerja Lapangan"