No. SK: D.2/141/2023
Standar Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini
memiliki jangka waktu penyelesaian selama 30 (tiga puluh) menit
Tidak dipungut biaya
Surat Permohonan dan Lampirannya, Surat Keterangan Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
1. Resepsionis
2. Kotak Saran
3. SMS di Nomor 0812-5025-5025
4. E-mail sospmd@sukamara.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store