Penerbitan Persetujuan Pelaksana Penerbitan dan Permohonan Blangko Vaksinasi Internasional Bagi Klinik dan Rumah Sakit

No. SK: HK.02.02/C.X.2/559/2024

  1. Surat permohonan pelaksanaan penerbitan dan permintaan blangko ICV dari klinik atau rumah sakit pemohon
  2. Salinan izin operasional klinik atau rumah sakit
  3. Surat pernyataan bermeterai dari pemilik/ pimpinan/ penanggung jawab klinik atau rumah sakit tentang penugasan dokter yang melaksanakan vaksinasi disertai spesimen tanda tangan dan contoh cap stempel klinik atau rumah sakit
  4. Salinan surat izin praktik dokter dan sertifikat telah mengikuti pelatihan vaksinologi dan atau pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan
  5. Daftar peralatan pelayanan vaksinasi
  6. Surat pernyataan memiliki rantai dingin (cold chain) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi
  7. Surat pernyataan memiliki alat pengolah data dan jaringan internet
  8. Daftar tenaga administrasi untuk melakukan pencatatan dan pelaporan dilampiri salinan ijazah
  9. MoU pengelolaan limbah yang masih berlaku
  10. Bukti pembelian cold chain / inventaris barang
  11. Sertifikat kalibrasi cold chain / surat uji fungsi refrigerator vaksin
  12. Surat permohonan akun Sinkarkes (bila klinik/ rumah sakit telah mendapat persetujuan)

  1. Petugas administrasi menerima berkas permohonan dari klinik atau rumah sakit pemohon dan memproses surat masuk sampai dengan membuat disposisi
  2. Kepala BKK mendisposisi ke ketua/ sekretaris verifikator
  3. Ketua/ sekretaris verifikator membagi ke tim kerja dan mencatat data masuk
  4. Tim kerja memeriksa kelengkapan berkas dan membuat laporan hasil verifikasi (jika berkas tidak lengkap, klinik atau rumah sakit diberikan waktu 7 hari kerja untuk melengkapi)
  5. Tim kerja menetapkan lolos/ tidak lolos verifikasi berkas - Jika tidak lolos, tim kerja membuat surat penolakan dan menyampaikan surat tersebut ke klinik atau rumah sakit pemohon (proses selesai). - Jika lolos, tim kerja menyampaikan pemberitahuan lolos berkas dan rencana verifikasi lapangan ke klinik atau rumah sakit pemohon
  6. Tim kerja melalukan pemeriksaan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan (verifikasi lapangan) ke klinik atau rumah sakit yang lolos verifikasi berkas, jika fasilitas tidak lengkap maka klinik atau rumah sakit diberikan waktu 7 hari kerja untuk melengkapi
  7. Tim kerja menetapkan lolos/ tidak lolos verifikasi fasilitas : - Jika tidak lolos, tim kerja membuat surat penolakan dan menyampaikan ke Klinik atau Rumah Sakit pemohon (proses selesai). - Jika lolos, tim kerja menerbitkan dan menyampaikan surat persetujuan pelaksana penerbitan dan permohonan sertifikat vaksinasi internasional kepada klinik atau rumah sakit pemohon
  8. Tim kerja menerima surat permohonan akun, username dan password Sinkarkes dari klinik atau rumah sakit yang lolos verifikasi fasilitas
  9. Tim kerja membuat permohonan akun, username dan password Sinkarkes klinik atau rumah sakit pemohon ke Karkes
  10. Setelah disetujui, tim kerja menyampaikan username dan password akun Sinkarkes ke klinik atau rumah sakit pemohon
  11. Tim kerja memberikan pelatihan Sinkarkes pada klinik atau rumah sakit pemohon

15-31 hari kerja

     Sesuai dengan komponen pembiayaan yang berlaku (Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kesehatan) berupa uang harian dan transportasi.


Persetujuan Pelaksana Penerbitan dan Permohonan Blangko Sertifikat Vaksinasi Internasional

  1. Nomor Telepon BKK Kelas I Semarang : (024) 76671015/76671016
  2. Nomor WA Center BKK Kelas I Semarang : 082137120011
  3. Email BKK Kelas I Semarang : kkpsmg@gmail.com
  4. Instagram BKK Kelas I Semarang : @balaikarkessemarang
  5. Website BKK Kelas I Semarang : kespelsemarang.id
  6. SP4N Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Persetujuan Pelaksana Penerbitan dan Permohonan Blangko Vaksinasi Internasional Bagi Klinik dan Rumah Sakit"